Surakarta, 4 Juli 2025 — Sebanyak 36 mahasiswa Prodi Kesehatan Masyarakat UMS melakukan advokasi legislatif langsung ke DPRD Kota Surakarta! Didampingi Ibu Dwi Linna Suswardany, S.KM., MPH. beserta tim Laboran dan asisten praktik. Mereka menyuarakan hasil kajian mendalam tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Surakarta melalui 8 policy brief dan dipresentasikan menggunakan bahasa yang didesain utntuk anggota dewan. Mereka diterima dengan sangat baik oleh Bapak @herson_rikumahu Herson Rikumahu, S.Kep dari Komisi II DPRD yang cermat dalam menyimak policy briefs maupun isi presentasi advokasi 8 kelompok mahasiswa. Pak Herson juga membuka diskusi yang menggugah nalar.
“Diskusi ini menambah insight dan memancing critical thinking mahasiswa,” ungkap Khansa Nabila, demisioner Ketum HMP sekaligus peserta advokasi dari kelompok dengan presentasi terbaik.
Mulai dari analisis perda, perwali, dan regulasi lainnya, observasi lapangan, wawancara stakeholders, menyusun policy brief bertahap dengan teliti, hingga advokasi dan diskusi dengan anggota dewan—mahasiswa AKK ditempa menjadi agen perubahan sejak di bangku kuliah!
