SURAKARTA – Program Studi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan rangkaian pembekalan bagi mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan Magang dan Praktik Belajar Lapangan (PBL)-2. Salah satu materi pembekalan menghadirkan Laras Wijayanti dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo untuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa.
Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pengetahuan mengenai pentingnya perlindungan diri selama menjalani kegiatan pembelajaran di lapangan. Melalui materi yang disampaikan, mahasiswa diharapkan memahami hak, kewajiban, serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan selama mengikuti program Magang, PBL-2, maupun kegiatan akademik sejenis.
Dalam pemaparannya, Laras Wijayanti menjelaskan perbedaan mendasar antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menerangkan bahwa BPJS Kesehatan berfokus pada perlindungan layanan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkaitan dengan aktivitas kerja, termasuk kecelakaan kerja dan berbagai jaminan lainnya.
Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas magang di instansi maupun lokasi praktik. Materi ini menekankan pentingnya penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kepatuhan terhadap prosedur kerja, serta upaya pencegahan risiko di lingkungan kerja.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh informasi mengenai hak dan manfaat yang dapat diterima mahasiswa selama mengikuti program Magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), PBL, dan kegiatan sejenis yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman sehingga mahasiswa dapat melaksanakan aktivitas akademik di lapangan secara optimal.
Melalui pembekalan ini, Prodi Kesehatan Masyarakat UMS menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan mahasiswa tidak hanya dari sisi kompetensi akademik, tetapi juga dari aspek keselamatan kerja dan pemahaman terhadap sistem perlindungan sosial. Sinergi antara dunia pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan sejak dini.
