Laboratorium sebagai sarana, prasarana dan mekanisme kerja yang menunjang secara unik satu atau lebih dari Tri dharma Perguruan Tinggi, melalui pengalaman langsung dalam bentuk keterampilan, pemahaman, dan wawasan dalam pendidikan dan pengajaran serta dalam pengembangan ilmu dan teknologi serta pengabdian masyarakat.
Ketentuan Umum
- Laboratorium Program Studi Kesehatan Masyarakat melayani peminjaman alat/barang bagi civitas akademika Program Studi Kesehatan Masyarakat, dan pemangku kepentingan internal maupun eksternal
- Bagi peminjam mahasiswa dari luar Program Studi Kesehatan Masyarakat dan Umum, harus menggunakan surat permohonan peminjaman dari instansi peminjam dengan ketentuan sesuai kebijakan Program studi Kesehatan Masyarakat..
- Kepala laboratorium berhak menyetujui atau menolak permohonan peminjaman alat
- Apabila kepala laboratorium tidak berada di tempat lebih dari 1 hari, pengajuan surat permohonan untuk sementara dapat dilakukan melalui staf laboratorium dan selanjutnya tetap dimintakan pengesahan dari kepala laboratorium.
- Peminjaman alat oleh mahasiswa dari luar Program studi Kesehatan Masyarakat dan Umum wajib didampingi staf laboran laboratorium Program Studi Kesehatan Masyarakat.
- Penugasan staf laboratorium untuk mendampingi peminjaman alat berdasar pada surat tugas yang dibuat oleh Fakultas Ilmu Kesehatan
- Staf laboratorium berkewajiban melakukan pemeriksaan alat sebelum dipinjamkan dan saat pengembalian di depan peminjam.
- Peminjam wajib meninggalkan kartu identitas ( KTM/KTP )selama waktu peminjaman
- Kerusakan yang terjadi pada alat yang dipinjam, menjadi tanggungjawab peminjam
- Laboratorium Program Studi Kesehatan Masyarakat hanya melayani peminjaman dan pengembalian alat pada hari dan jam kerja
Prosedur peminjaman alat dan bahan silahkan download disini
No. | Nama Laboartorium | Lokasi |
---|---|---|
1. | Lab. Biomedik | Gedung D Lt. IV Sayap Selatan |
2. | Lab. Kimia | Gedung D Lt. IV Sayap Utara |
3. | Lab. Kesehatan Lingkungan | Gedung D Lt. IV Sayap Selatan |
4. | Lab. Epidemiologi | Gedung Dekanat FIK Lt. II Sayap Selatan |
5. | Lab. Kesehatan dan Keselamatan Kerja | Gedung Dekanat FIK Lt. II Sayap Selatan |
6. | Lab. Audiovisual | Gedung Dekanat FIK Lt. II Sayap Selatan |
7. | Lab. Komputer | Gedung A Lt. II Sayap Utara |