Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk akhir tahun akademik 2023/2024, pada hari Jumat, 16 Agustus 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prodi Kesehatan Masyarakat dari pukul 08.00 hingga 11.15 WIB. Audit Mutu Internal dipimpin oleh dua auditor dari Lembaga Jaminan Mutu (LJM), yaitu Aris Rakhmad, S.T., M.Eng., dan Dr. Laili Etika Rahmawati, S.Pd., M.Pd.
Peserta dalam audit ini terdiri dari berbagai unsur struktural Prodi, termasuk Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, Unit Jaminan Mutu (UJM) Prodi Kesehatan Masyarakat, Kepala Laboratorium, Laboran, serta staf pendukung.
Audit Mutu Internal ini bertujuan untuk mengukur kinerja aktivitas yang telah diusulkan dalam Rencana Program Pengembangan Semester (RPPS), menilai capaian indikator standar untuk Prodi pada akhir tahun akademik 2023/2024, memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan sistem manajemen mutu dengan dokumen akademik Prodi, serta mengidentifikasi ruang-ruang perbaikan atau peningkatan mutu sebagai bagian dari upaya menjalankan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang berkelanjutan.
Hasil dari audit ini menunjukkan nilai Indeks Efektivitas Anggaran sebesar 99,9 dan nilai Indeks Keterlaksanaan sebesar 99,7, yang mencerminkan efektivitas dan efisiensi tinggi dalam pengelolaan Prodi Kesehatan Masyarakat UMS.