Pelaksanaan PBM (Praktik Belajar Mengajar) Semester Genap 2020/2021 pada pelaksanaannya membutuhkan upaya penilaian yang obyektif terhadap penugasan perkuliahan mahasiswa. Upaya ini diperlukan untuk mengakomodasi penilaian yang transparan dan obyektif terhadap tugas mahasiswa. Rapat penyusunan instrumen penilaian tugas mata kuliah diselenggarakan pada hari Selasa, 9 Maret 2021 yang dihadiri oleh Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Instrumen penilaian ini terdiri dari tugas makalah, laporan, maupun video. Rapat dibuka oleh Kepala Program Studi Kesehatan Masyarakat Bapak Sri Darnoto, SKM., MPH. yang mengungkapkan bahwa indikator suatu PBM dikategorikan baik salah satunya jika terdapat instrument pengukuran penilaian tugas mahasiswa dengan obyektif. Penilaian penugasan tersebut dapat dilakukan terhadap tugas yang bersifat umum seperti makalah, presentasi, laporan, maupun video.