Praktik Belajar lapangan (PBL) merupakan bagian dari proses belajar mengajar dimana mahasiswa diberi kesempatan untuk lebih memahami serta mampu dan terampil menggunakan ilmu yang telah dipelajari di kelas, sehingga diharapkan dapat dihasilkan lulusan (SKM) yang professional dan dapat bekerja sesuai bidangnya baik di peusahaan maupun di masyarakat.
Praktik Belajar lapangan (PBL) dibagi menjadi 2 (dua) yaitu PBL Instansi dan Masyarakat. Pembekalan tersebut merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan PBL sehingga mahasiswa dapat memahami aturan dan batasan pada saat melaksanakana PBL.
Praktik Belajar Lapangan (PBL) yang dilaksankan selama 4 minggu di bula agustus ini merupakan PBL instansi diberbagai wilayah sesuai yang diajukan oleh mahasiswa. Beberapa Instansi yang menjadi tempat PBL adalah
1. PT. INKA Madiun
2. Balai Veterior
3. Dinas Lingkungan Hidup
4. Kantor Kesehatan Pelabuhan
5. BTKL
6. dll
Praktik Belajar Lapangan ini diikuti oleh 95 Mahasiswa semester VI.dan dibagi kelompok sesuai permintaan tempat PBL maksimal 4 orang.